Translate

Selasa, 15 Januari 2013

Pengertian Demokrasi



Pengertian demokrasi secara etimologis terdiri dari 2 kata Yunani, demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Sedangkan arti demokrasi secara terminologi ada beberapa pendapat, diantaranya:

1)      Joseph A. Schmeter yang mengatakan demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
2)      Sidney Hook mengemukakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
3)      Philippe C. Schmitter menyatakan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
4)      Henry B. Mayo berpendapat bahwa demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Dari beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa hakikat demokrasi adalah peran utma rakyat dalam proses sosial dan politik. Dengan kata lain, pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat mengandung pengertian 3 hal: pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ketiga faktor inilah yang menjadi tolak ukur dari suatu pemerintahan yang demokratis.

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), A. Ubaedillah dan Abdul Rozak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar