Di sebuah negara yang menganut demokrasi bisa dikatakan berhasil, apabila negara tersebut bisa memenuhi 3 unsur penting penopang tegaknya
demokrasi, yakni:
1)
Negara Hukum.
Negara hukum ini mempunyai pengertian bahwa
negara memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan
peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan Hak Asasi Manusia
(HAM). Secara garis besar negara hukum adalah sebuah negara dengan kedua konsep
rechtsstaat dan the rule of law. Konsep rechtstaat
mempunyai ciri-ciri, adanya perlindungan HAM, adanya pemisahan dan pembagian
kekuasaan pada lembaga untuk menjamin perlindungan HAM, pemerintahan
berdasarkan peraturan, dan adanya peradilan administrasi. Sedangkan konsep the rule of law mempunyai ciri-ciri,
supremasi aturan-aturan hukum, kesamaan kedudukan di depan hukum, dan jaminan
perlindungan HAM.
2)
Masyarakat Madani.
Masyarakat madani adalah masyarakat dengan
ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara. Posisi
penting masyarakat madani dalam pembangunan demokrasi adalah adanya partsipasi
masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara
atau pemerintah. Masyarakat madani juga mensyaratkan keterlibatan warga negara
melalui asosiasi-asosiasi sosial. Keterlibatan warga negara ini memungkinkan
tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antar-individu dan kelompok yang
berbeda.
3)
Aliansi Kelompok Strategis.
Aliansi kelompok strategis ini terdiri dari
partai politik, kelompok gerakan, dan kelompok penekan atau kelompok
kepentingan di dalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab. Ketiga jenis
kelompok atau asosiasi ini sangat besar peranannya terhadap proses
demokratisasi sepanjang organisasi ini memerankan dirinya secara kritis,
independen, dan konstitusional dalam menyuarakan misi organisasi atau
kepentingan organisasinya. Sebaliknya, jika kelompok-kelompok tersebut
menyuarakan aspirasinya secara anarkis, sektarian, dan primordial. Maka,
keberadaan kelompok ini akan menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi
dan bangunan masyaraka madani.
Demikian ketiga unsur penting demi menopang keberhasilan
demokrasi di sebuah negara. Semoga Bermanfaat. . . . .
Sumber: Pendidikan Kewargaan (Civic Education), A.
Ubaedilla dan Abdul Rozak.