Translate

Tampilkan postingan dengan label unsur demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label unsur demokrasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Januari 2013

Unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi



Di sebuah negara yang menganut demokrasi bisa dikatakan berhasil, apabila negara tersebut bisa memenuhi 3 unsur penting penopang tegaknya demokrasi, yakni:

1)      Negara Hukum.
Negara hukum ini mempunyai pengertian bahwa negara memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan Hak Asasi Manusia (HAM). Secara garis besar negara hukum adalah sebuah negara dengan kedua konsep rechtsstaat dan the rule of law. Konsep rechtstaat mempunyai ciri-ciri, adanya perlindungan HAM, adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga untuk menjamin perlindungan HAM, pemerintahan berdasarkan peraturan, dan adanya peradilan administrasi. Sedangkan konsep the rule of law mempunyai ciri-ciri, supremasi aturan-aturan hukum, kesamaan kedudukan di depan hukum, dan jaminan perlindungan HAM.
2)      Masyarakat Madani.
Masyarakat madani adalah masyarakat dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara. Posisi penting masyarakat madani dalam pembangunan demokrasi adalah adanya partsipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintah. Masyarakat madani juga mensyaratkan keterlibatan warga negara melalui asosiasi-asosiasi sosial. Keterlibatan warga negara ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antar-individu dan kelompok yang berbeda.
3)      Aliansi Kelompok Strategis.
Aliansi kelompok strategis ini terdiri dari partai politik, kelompok gerakan, dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan di dalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab. Ketiga jenis kelompok atau asosiasi ini sangat besar peranannya terhadap proses demokratisasi sepanjang organisasi ini memerankan dirinya secara kritis, independen, dan konstitusional dalam menyuarakan misi organisasi atau kepentingan organisasinya. Sebaliknya, jika kelompok-kelompok tersebut menyuarakan aspirasinya secara anarkis, sektarian, dan primordial. Maka, keberadaan kelompok ini akan menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi dan bangunan masyaraka madani.

Demikian ketiga unsur penting demi menopang keberhasilan demokrasi di sebuah negara. Semoga Bermanfaat. . . . .

Sumber: Pendidikan Kewargaan (Civic Education), A. Ubaedilla dan Abdul Rozak.